Salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan/pemanfaatan aset. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Nota Kesepahaman dengan Kementerian lain yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Pertanian menjalin kerjasama dalam bentuk pemberdayaan hak atas tanah masyarakat melalui kegiatan fasilitasi sertipikasi hak atas tanah nelayan (SeHAT) Nelayan.
