Salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan/pemanfaatan aset. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Nota Kesepahaman dengan Kementerian lain yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Pertanian menjalin kerjasama dalam bentuk pemberdayaan hak atas tanah masyarakat melalui kegiatan fasilitasi sertipikasi hak atas tanah nelayan (SeHAT) Nelayan.
Tampilkan postingan dengan label Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Utara. Tampilkan semua postingan
Senin, 05 Agustus 2019
Rabu, 24 Juli 2019
Upaya Percepatan Akses Kredit bagi Pelaku Utama Perikanan di Luwu Utara
Permodalan kerap kali menjadi kendala bagi masyarakat pelaku utama perikanan & kelautan. Sulitnya akses, persyaratan yang berbelit-belit hingga ketidaktahuan masyarakat tentang lembaga pendanaan menjadi beberapa faktor pelaku utama perikanan enggan mengurus kredit bergulir. Ketergantungan pelaku utama perikanan terhadap permodalan mandiri, penyisihan keuntungan usaha, meminjam dari anggota keluarga ataupun dari sumber keuangan informal lainnya masih sangat tinggi terjadi di Indonesia.
Minggu, 14 Juli 2019
Nelayan Desa Sadar dan Tamuku Antusias Mengikuti Pelatihan Teknologi Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan
Teknologi penangkapan ikan yang semakin berkembang akhir-akhir ini memberikan banyak dampak di kalangan nelayan, baik dampak positif maupun negatif. Penggunaan alat tangkap yang semakin modern membuat hasil tangkapan menjadi lebih meningkat sehingga kesejahteraan nelayan juga meningkat, namun penggunaan tekologi atau cara-cara baru ini semestinya tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan sekitarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)


