Sabtu, 09 Desember 2017

Klasifikasi Perikanan Tangkap

Hasil gambar untuk daerah penangkapan ikan

Penangkapan Ikan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah atau mengawetkannya.

Klasifikasi Perikanan Tangkap

Klasifikasi Perikanan Tangkap Berdasarkan lokasi:
  • Laut: Perikanan pantai, Perikanan lepas pantai, Perikanan samudera 
  • Perairan umum: Danau, waduk, Sungai
Klasifikasi Perikanan Tangkap Berdasarkan habitat:
  • Perikanan demersal
  • Perikanan pelagis
  • Perikanan karang
Klasifikasi Perikanan Tangkap Berdasarkan spesies target :
  • Perikanan tuna
  • Perikanan cakalang
  • Perikanan udang
  • dsb 
Klasifikasi Perikanan Tangkap Berdasarkan alat tangkap:
  • Perikanan purse seine
  • Perikanan gillnet
  • Perikanan pole and line
  • dsb
Menurut FAO terdapat sembilan kriteria penangkapan ikan ramah lingkungan antara lain (Nedelec and Prado 1990) :

1. Selektivitas tinggi adalah alat tangkap yang dapat memiih jenis hasil tangkapan ikan berdasarkan ukuran, sasaran target penangkapan. Ada dua jenis kriteria selektivitas yaitu seletivitas ukuran dan selektivitas jenis. Berikut contoh selektivitas :
  • Seletivitas Alat penangkap ikan lebih dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
  • Seletivitas Alat penangkap ikan tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
  • Seletivitas Alat penangkap ikan kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama.
  • Seletivitas Alat penangkap ikan satu spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.
2. Pengunaan alat tangkap ikan tidak merusak habitat, tempat tinggal ikan, tempat berkembang biak ikan dan organisme selain sasaran target penangkapan. Terdapat kriteria pembobotan yang ditetapkan berdasarkan luas dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat tangkap antara lain sebagai berikut :
  • Dapat menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang luas
  • Dapat menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
  • Dapat menyebabkan sebagian habiat pada wilayah yang sempit
  • Tidak merusak dan aman bagi habitat (tidak merusak habitat)
3. Alat tangkap tidak berbahaya bagi pemakai atau nelayan. Adapun pembobotan resiko diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh nelayan, yaitu :
  • Cara Penggunaan alat tangkap dapat berakibat kematian pada nelayan
  • Cara Penggunaan alat tangkap dapat berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan
  • Cara Penggunaan alat tangkap dapat berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementara
  • Cara Penggunaan alat tangkap aman bagi nelayan
4. Alat tangkap ikan dapat menghasilkan ikan yang bermutu baik. Adapun pembobotan jenis hasil tangkapan yaitu:
  • Hasil tangkapan ikan mati dan busuk
  • Hasil tangkapan ikan mati, segar, dan cacat fisik
  • Hasil tangkapan ikan mati dan segar
  • Hasil tangkapan ikan hidup
5. Hasil tangkapan ikan tidak membahayakan kesehatan konsumen. 
Adapun pembobotan jenis hasil tangkapan berdasarkan tingkat racun, atau pemakaian alat tangkap seperti peledakan, bom, pupuk, kimia atau racun sianida. Berikut tingkat bahaya yang mungkin menjadi pertimbangan :
  • Hasil tangkapan berpeluang besar menyebabkan kematian konsumen
  • Hasil tangkapan berpeluang menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
  • Hasil tangkapan berpeluang sangat kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
  • Hasil tangkapan aman bagi konsumen
6. Adanya hasil tangkapan yang terbuang minimum. Menangkap ikan yag bukan sasaran menyebabkan ikan tidak terpakai dan dibuang sehingga hasil tangkapan non target kemungkinan ada yang bisa dimanfaatkan dan ada yang tidak. Berikut pembobotan kriteria hasil tangkapann yang ditetapkan :
  • Hasil tangkapan tambahan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar
  • Hasil tangkapan tambahan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar
  • Hasil tangkapan tambahan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan laku dijual di pasar
  • Hasil tangkapan tambahan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan berharga tinggi di pasar.
7. Dampak alat tangkap harus minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati. Berikut kriteria pembobotan dampat minimum seperti :
  • Pengoperasian dan alat tangkap dapat menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat.
  • Pengoperasian dan alat tangkap dapat menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat
  • Pengoperasian dan alat tangkap dapat menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat
  • Pengoperasian dan alat tangkap aman bagi keanekaan sumberdaya hayati
8. Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah.
Tingkat bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undang - undang ditetapkan berdasarkan kenyataan bahwa:
  • Sering terjadi tertangkapnya ikan yang dilindungi 
  • Beberapa kali terjadi tertangkapnya ikan yang dilindungi 
  • Pernah terjadi tertangkapnya ikan yang dilindungi
  • Tidak pernahSering terjadi tertangkapnya iIkan yang dilindungi 
9. Alat tangkap dapat diterima secara sosial. Penggunaan alat tangkap harus dapat diterima masyarakat sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat dapat diterima secara sosial apabila alat tersebut : biaya investasi murah, menguntungkan secara ekonomi, tidak bertentangan dengan budaya setempat, tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Berikut kriteria pembobotan:
  • Memenuhi empat butir persyaratan di atas
  • Memenuhi dua dari empat butir persyaratan di atas
  • Memenuhi tiga dari empat butir persyaratan di atas
  • Memenuhi semua persyaratan di atas
Klasifikasi Alat Tangkap Ikan Menurut Klasifikasi FAO :
1. Surrounding net (Jaring Lingkar)
Jaring lingkar ( Surrounding net) adalah alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara melingkari gerombolan ikan sasaran tangkap menggunakan jaring yang dioperasikan dengan perahu atau kapal serta didukung sarana alat bantu penangkapan sesuai untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pengoperasiannya (Alam Ikan 1). Seperti With purse lines (Purse seines),One boat operated purse seines,Two boats operated purse seines, Without purse lines (lampara)

2. Seine net (Pukat)
Pukat atau pukat tarik (Seine nets) adalah alat penangkapan ikan berkantong tanpa alat pembuka mulut jaring. Seperti : Beach seines, Boat or vessel seines, Danish seines, Scottish seines, Pair seines, Seine nets (not specified)

3. Trawl
Trawl adalah alat penangkap ikan yang mempunyai target spesies baik untuk menangkap ikan maupun untuk udang (Subani dan Barus. 1989). 

Kriteria Trawl secara umum yaitu
  • Jaring berbentuk kantong (pukat) baik yang berasal dari karakteristik asli maupun hasil modifikasi. 
  • Miliki kelengkapan jaring (pukat) untuk alat pembuka mulut jaring baik palang/gawang (beam) atau sepasang papan rentang (otter board) dengan cara operasi dihela atau diseret (towing) oleh sebuah kapal 
  • Tanpa memiliki kelengkapan jaring (pukat) dengan cara operasi dihela oleh dua buah kapal.
Trawl asli adalah jaring (pukat) trawl yang dirancang bukan dari hasil modifikasi tidak ada perubahan dari aspek desain - konstruksi, karakteristik dan metoda pengoperasian (Subani dan Barus. 1989).
Ciri-ciri Trawl asli yaitu :
  • Karakteristik bentuk konstruksi masih sesuai ketentuan teknis jaring yang lazim 
  • Banyak menggunakan potongan miring (cutting rate) pada bagian­ jaring 
  • Miliki bagian jaring berupa medan jaring atas (square) bagi trawl dasar (bottom trawl) atau medan jaring bawah (bosoom trawl) pertengahan permukaan (mid water trawl) 
  • Cara operasi dirancang dengan dihela / diseret oleh sebuah atau dua buah kapal.
Trawl hasil modifikasi adalah alat tangkap yang masuk kategori trawl, karena adanya perubahan desain konstruksi , karakteristik jaring dan metode operasi penangkapan dengan
ciri-ciri
  • Ada perubahan bentuk dan ukuran dari jaring aslinya , terutama pemendekan ukuran sayap 
  • Teknik pemotongan bagian jaring masih menggunakan potongan lurus (all point dan all mesh), 
  • Kebanyakan belum menambah bagian medan jaring (square) masih tetap seperti kondisi aslinya 
  • Ada penambahan kelengkapan janng berfungsi alat pembuka mulut jaring baik berupa palang/gawang (beam) maupun papan rentang (otter board) dad kondisi aslinya. Okda perubahan metode pengoperasian dari cara ditarik dari atas perahu atau pantai menjadi cara dengan diseret / dihela oleh sebuah kapal (Subani dan Barus. 1989).
Kelompok alat tangkap trawl menurut FAO terdiri dari: Bottom trawls, beam trawls, otter trawls, pair trawls, nephrops trawls, shrimp trawls, bottom trawls (not specified), Midwater trawls ,Otter twin trawls, Otter trawls (not specified), Pair trawls (not specified), Other trawls (not specified)

4. Dredge (Penggaruk)
Penggaruk adalah alat penangkap ikan berbingkai kayu atau besi yang bergerigi atau bergancu di bagian bawahnya, yang dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya (Subani dan Barus. 1989).

5. Lift net (Jaring Angkat)
Lift net adalah jaring angkat yang dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring ini biasanya dibuat dengan bahan jaring nion yang menyerupai kelambu, karena ukuran mata jaringnya yang kecil (sekitar 0,5 cm) (Subani dan Barus. 1989).

6. Falling gear (alat yang dijatuhkan)
Falling gear adalah alat penangkapan ikan yang pengoperasiannya dilakukan dengan ditebarkan atau dijatuhkan untuk mengurung ikan dengan atau tanpa kapal (Subani dan Barus. 1989).

7. Gill net, entangling nets (Jaring Insang Dan Jaring Puntal)
Jaring insang (gill net) adalah alat penangkapan ikan berbentuk empat persegi panjang yang ukuran mata jaringnya merata dan dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah (Subani dan Barus. 1989).
Ada berbagai jenis jaring insang, yang terdiri dari satu lapis jaring, dua lapis, maupun tiga lapis jaring. Menurut ISSCFG yang dikeluarkan oleh FAO (Alam Ikan 2) kelompok alat tangkap jaring insang terdiri dari: Set gillnets (anchored), Driftnets, Encircling gillnets, Fixed gillnets (on stakes), Trammel nets, Combined gillnets-trammel nets, Gillnets and entangling nets (not spicied), Gillnets (not specified)

8. Trap (perangkap)
Perangkap adalah alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara memperangkap ikan dengan menggunakan jaring dan atau bahan lainnya yang dioperasikan dengan atau tanpa perahu atau kapal (Subani dan Barus. 1989).

Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Alam Ikan 2) kelompok alat tangkap perangkap terdiri dari:, Stationary uncovered pounds nets, Pots, Fyke nets, Stow nets, Barriers, fences, weirs, dll, Aerial traps, Traps (not specified)

9. Hook and line (pancing)
Hook and line (pancing) adalah alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan memancing ikan target sehingga terkait dengan mata pancing yang dirangkai dengan tali menggunakan atau tanpa umpan (Subani dan Barus. 1989). Contoh :
  • Handlines and pole-lines (hand operated)
  • Handlines and pole-lines (mechanized)
  • Set longlines
  • Drifting longlines
  • Longlines (not specified)
  • Trolling lines
  • Hook and lines (not specified)
10. Grappling and wounding gear (pengait dan alat yang melukai)
Alat pengait/penjepit dan alat yang melukai adalah alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara menerkam, mengait/menjepit, melukai atau membunuh sasaran tangkap yang dilakukan dari atasu kapal atau tanpa menggunakan kapal. Desain dan konstruksi alat penjepit dan melukai mempunyai bentuk runcing/tajam pada salah satu ujungnya (Subani dan Barus. 1989). Contoh Harpoon

11. Harvesting machine (mesin pemanen)
Pump fishing (mesin pemanen) adalah suatu alat tangkap tanpa menggunakan jaring tetapi dengan menggunakan pompa untuk menyedot ikan,udang,cumi-cumi dan krill plankton masuk ke dalam kapal. Alat tangkap ini dioperasikan pada kedalaman 110 meter dengan catchable area 20cm. Efektifnya menangkap cumi-cumi (Subani dan Barus. 1989).


12. Alat tangkap lainnya.
Merupakan alat penangkapan ikan yang tidak termasuk ke dalam penggolongan kelompok sebelumnya, dimana prinsip penangkapan tidak dengan cara menjerat, memancing, memerangkap, mencengkram, mengait/menjepit, melukai atau membunuh sasaran tangkap.Seperti : alat tangkap muro ami, serok teri dan alat penangkap lobster termasuk dalam kategori alat tangkap ini. (Subani dan Barus. 1989)

Sumber : http://www.alamikan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar