A. Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan dalam Penumbuhan Kelompok:
1. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
3. Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/ kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamparan, jenis alat tangkap/kapal dan lain-lain.
4. keanggotaan setiap kelompok berkisar 5-25 orang.
5. Memiliki motivasi untuk berkembang
B. Dasar Pengelompokkan Kelembagaan Pelaku Utama/Pelaku Usaha
1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan
a) Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll)
b) Usaha pada komoditas utama yang sama
2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokkan dapat didasarkan pula kepada:
a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan)
b) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu).
c) Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)
C. Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok
Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :
1. Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Identifikasi potensi
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun.
b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
c) Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan pembangunan perikanan.
d) Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.
2. Pelaksanaan penumbuhan:
a) Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoleh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokkan yang antara lain dapat dibagi ke dalam:
1) kelembagaan pelaku utama/usaha berdasarkan jenis usaha
2) kelembagaan pelaku utama/usaha berdasarkan skala usaha
3) kelembagaan pelaku utama/usaha berdasarkan status usaha
4) kelembagaan pelaku utama/usaha berdasarkan komoditas utama
5) kelembagaan pelaku utama/usaha berdasarkan tempat tinggal/ domisili.
Sumber ; Ainun Mardiyah ; http://adia-luhkan.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar