"Ikannya lebih murah dibandingkan ikan lokal," katanya pada rapat koordinasi pihak terkait di Jalan Akses Bandara, Kamis (2/11/2017).Salah satu ikan yang diselundupkan ke Indonesia adalah ikan dori (ikan patin), asal Vietnam.
Ikan tersebut dilarang beredar di Indonesia khususnya Palembang karena ikan tersebut mengandung bahan tambahan pangan tripolifosfat yang melebihi standar.
Widodo mengatakan, secara kasat mata warna ikan patin Vietnam lebih berwarna keputihan dibandingkan ikan patin lokal.Hal ini akibat pengaruh dari kandungan tripolifosfat yang berlebihan.
"Selisih harganya beda berkisar Rp 10.000 per kilogram," katanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, melakukan pemeriksaan ikan patin di supermarket,
Menurut dia, lokasi yang biasa menyediakan ikan patin Vietnam biasa dijumpai di hotel, restoran yang sudah diolah menjadi makanan luar.
"Sejak beberapa bulan kita lakukan pengawasan yang berskala sekarang di lapangan terjadi kekosongan ikan asal Vietnam," katanya.
Ikan ilegal ini dibawa dari Malaysia kemudian dimasukkan ke Indonesia.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar