Minggu, 26 Juli 2015

Menangkap Ikan yang Ramah Lingkungan



Food Agriculture Organization (FAO) sebagai sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia, pada tahun 1995 menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut: 1. Mempunyai selektifitas yang tinggi, 2. Tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lain, 3. Menghasilkan ikan yang berkualitas tinggi (penangkap ikan) 4. Tidak membahayakan nelayan, 5. Produksi tidak membahayakan nelayan 6. By-catch rendah 7. Dampak ke biodiversity rendah. 8. Tidak menangkap/ membahayakan ikan-ikan yang dilindungi dan 9. Dapat diterima secara sosial



Pada saat Kasubbid Monev PusluhKP melakukan monev kebijakan KKP implementasi Permen KP No.2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Kota Cirebon, salah satu hal menarik yang ditemui saat kunjungan ke lapangan adalah penggunaan alat tangkap ramah lingkungan di Rukun Nelayan Cantrang Tengah Kecamatan Lemahwungkuk. Rukun Nelayan ini terdapat tiga KUB, dua diantaranya KUB Kakap Merah dan Jenaha tergolong kelas kelompok Madya. Komunitas nelayan di daerah ini konsisten sejak lebih dari 10 tahun hanya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan pancing ulur berjoran dan trammel nets disertai pemasangan alat bantu penangkapan berupa rumpon dasar.

Rumpon perairan dasar adalah alat bantu penangkap ikan yang dipasang dan ditempatkan pada dasar perairan laut secara permanen. Atraktor rumpon perairan dasar pada awalnya dibuat dari bahan yang bersifat tidak permanen, mudah rusak dan hancur. Bahan-bahan rumpon terdiri dari daun kelapa, lontar, bambu dan sebagainya, kemudian berkembang menggunakan bahan yang bersifat tahan lama hingga permanen, seperti: ban bekas dan beton. Rumpon jenis ini juga sering disebut rumpon karang, karena atraktor rumpon terletak di dasar perairan yang semakin lama akan ditumbuhi/ menempelnya berbagai jasad renik, ganggang, biota dan terutama polip karang. Saat ini nelayan rumpon dasar di Kota Cirebon telah memadukan pengembangan rumpon dasar dengan teknologi Global Positioning System (GPS) dengan menerapkan kearifan lokal ”Dedi-Dedi”.

Maksud dan tujuan pengembangan rumpon dasar dan teknologi GPS yang telah diimplementasikan nelayan setempat ini yaitu:

1. Menciptakan areal pemijahan dan perlindungan bagi telur serta anak-anak ikan, cumi, rajungan, udang dan sebagainya (Spawning & Nursery Ground ).

2. Merevitalisasi habitat yang telah rusak

3. Meningkatkan produktifitas perairan yang tidak subur atau produktifitasnya rendah.

4. Meningkatkan daya dukung dan produktifitas perairan (stok ikan dan non ikan).

5. Menghambat beroperasinya arad, garok dan pukat appolo (destructive fishing)

6. Menciptakan fishing ground buatan

7. Meningkatkan pendapatan para nelayan

8. Terciptanya wisata mancing (eko wisata)

9. Menciptakan Lapangan Pekerjaan

10. Penerapan konsep ekonomi biru (blue economy)

Secara umum nelayan menggunakan dua jenis rumpon yaitu rumpon dasar berbentuk rumah/piramida bambu dan PVC dan rumpon dasar berbentuk kubus.

Rumpon Dasar Berbentuk Rumah / Piramida Bambu dan PVC

Kontruksi rumpon piramida bentuknya seperti rumah dan terbuat dari bambu-bambu yang diatur ukurannya. Ukuran tinggi rumpon ± 1 m, lebarnya 1 m, dan dalam bembuatannya memerlukan 9 bambu dengan ukuran 1 m dan 2 bambu dengan ukuran 40 cm, pelengkap lainnya dalam pembuatan rumpon bambu adalah daun pelepah kelapa sebanyak 4 buah yang diikatkan pada bagian rumpon bambu, pemberat dari batu kali dan tali pengikat.

Rumpon Dasar Berbentuk Kubus

Kontruksi rumpon kubus bentuknya seperti kubus dan terbuat dari beton. Ukuran tingginya 80 cm (sayap samping kanan-kiri), lebarnya mencapai 40 cm. Kelengkapan lainnya adalah bambu dengan tinggi sekitar 2 m dan daun pelapah kelapa masing-masing sebanyak 4 buah yang diikatkan pada keempat sudut rumpon kubus beton tersebut

Metode penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap pancing ulur berjoran (stick hand lines) merupakan alat pancing yang sangat sederhana, terdiri dari pancing, tali pancing dan umpan. Jumlah mata pancingnya satu buah bahkan lebih, bisa menggunakan umpan asli maupun buatan. Namun ukuran pancing dan besarnya tali pancing disesuaikan dengan besarnya ikan yang akan ditangkap. Tali pancing kadang-kadang terdiri dari berbagai jenis tali, tali bagian atas biasanya terdiri tali biasa kemudian disambung dengan tali monofiloment dengan diameter 1,5-2,5 mm dengan pancing nomor 5-1 dan ditambahkan timah sebagai pemberat. Pada ujung tali (yang akan disambung dengan pancing) kadangkala digunakan tali kawat baja (wire leader) yang maksudnya agar bila tali digigit ikan tidak akan putus. Pemancingan dilakukan biasanya disekitar rumpon dasar dengan menggunakan bantuan GPS (Global Positioning System) untuk menemukan dimana rumpon dasar itu ditenggelamkan.

Informasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan ini diharapkan memberikan bukti dan keyakinan bagi nelayan lain di Indonesia untuk berganti alat tangkap yang ramah lingkungan agar keberlanjutan sumber daya ikan dan bermuara pada peningkatan pendapatan nelayan.

Pustaka :
Leaflet dengan judul 1. Pengembangan Rumpon Dasar Berbasis Kearifan loka dan Teknologi GPS dan 2. Rumpon Dasar
Dr. Dedi Supriadi, A.Pi, MM Kepala Seksi Perikanan Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon dan wawancara dengan nelayan Cangkol Tengah Kota Cirebon

Sumber : http://pusluh.kkp.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar