Rabu, 14 Oktober 2015

HACCP – Dasar Penerapan Sistem Manajemen Keamanan dan Mutu Pangan

Bagi pembaca yang berkecimpung di sebagai praktisi pangan, tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah HACCP. HACCP merupakan singkatan dari Hazard Analysis Critical Control Pointatau apabila diterjemahkan langsung adalah Analisa Bahaya Titik Kendali Kritis. Berdasarkan dari kepanjangannya sensiri ada dua hal yang penting di dalam HACCP, yaitu: analisa bahaya dan titik kendali kritis. Secara definisi, menurut Codex Alimentarius (Annex to CAC/RCP1-1969, rev. 4-2003), HACCP adalah suatu sistem yang mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya (hazard) yang signifikan terhadap keamanan pangan. Dengan demikian, diharapkan dengan penerapan HACCP ini, suatu industri pangan dapat menjamin bahwa produk pangan yang dihasilkannya aman dikonsumsi manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, konsep HACCP ini masih digunakan sebagai konspe dasar dalam pelaksanaan sistem manajemen keamanan pangan. 
Dewasa ini, banyak sekali ditemukan sistem manajemen keamanan pangan seperti ISO 22000, FSSC 22000, IFS, Global Standard for Food Safety (BRC) dan yang lainnya. Apabila ditelaah lebih lanjut, sebagian dari persyaratannya terutama dalam penetapan titik kendali kritis, merupakan pengembangan dari konsep dasar HACCP. Di lain kesempatan, penulis akan membahas satu persatu sistem manajemen keamanan pangan tersebut.



Di dalam penerapan HACCP ini dikenal tujuh prinsip HACCP. Pada kesempatan ini penulis hanya memperkenalkan apa saja tujuh prinsip HACCP tersebut dan di lain kesempatan penulis akan membahas satu persatu prinsip HACCP tersebut. Ketujuh prinsip tersebut adalah:
Melakukan analisa bahaya dengan melakukan identifikasi terhadap semua potensi bahaya yang muncul pada setiap tahapan proses maupun bahan baku. Tentunya bahaya yang dimaksud adalah bahaya yang akan terjadi bila makanan tersebut dikonsumsi.
Penetapan titik kendali kritis – critical control point (CCP). Biasanya penetapan CCP ini dapat dilakukan dengan menggunakan pohon pengambil keputusan (CCP decision tree) yang terdapat dalam Annex to CAC/RCP1-1969, rev. 4-2003.
Penetapan titik kritis untuk setiap CCP. Yang dimaksud dengan titik kritis adalah batas aman dan tidak aman yang dapat menyebabkan bahaya keamanan pangan
Penetapan sistem pemantauan (monitoring) untuk setiap CCP. Sistem pemantauan ini sangat penting untuk menjaga setiap CCP selalu berada pada titik kendali yang ditetapkan
Penetapan tindakan koreksi dan korektif. Tindakan ini harus dilakukan apabila terjadi penyimpangan pada saat dilakukan pemantauan untuk menghindari produk tidak aman dikonsumsi manusia
Penetapan prosedur verifikasi. Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan sistem ini berjalan sesuai dengan harapan
Penetapan sistem dokumentasi dan penyimpanan catatan. Dokumen dan catatan sangat diperlukan untuk melakukan penelusuran apabila suatu saat ditemukan adanya masalah

Demikianlah tujuh prinsip dasar yang biasanya digunakan dalam pelaksanaan HACCP. Pada kesempatan lain, penulis akan membahas ketujuh prinsip tersebut lebih detil, sehingga apabila ada pembaca yang ingin menerapkannya akan memperoleh gambaran yang lebih lengkap

Sumber : 
http://blogger-pangan.blogspot.com
https://mirsangazali.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar