Pemindangan adalah cara menjadikan ikan segar yang telah diolah dengan cara penggaraman dan pengukusan ataupun perebusan dalam bentuk utuh atau disiangi atau berupa potongan.
ikan (juga udang dan kerang) diawetkan dengan cara mengukus atau merebusnya dalam lingkungan bergaram dan bertekanan normal, dengan tujuan menghambat aktivitas atau membunuh bakteri pembusuk maupun aktivitas enzim
Teknik Penggaraman
1. Pemindangan Garam
ikan dan garam yang telah tersusun dalam wadah kedap air dan telah ditambah sedikit air kemudian dipanaskan bersama-sama.
Cairan perebus kemudian dibuang melalui lubang kecil di bagian bawah wadah. Selanjutnya permukaan lapisan ikan paling atas ditutup dengan kertas dan di atas permukaan kertas ini disebarkan merata selapis garam.
2. Pemindangan Air Garam
ikan dan garam dalam wadah tembus air dicelupkan ke dalam larutan garam yang mendidih dan direbus dalam beberapa menit.
Setelah perebusan, wadah diangkat, disiram atau direndam air tawar mendidih untuk membersihkan permukaan ikan, selanjutnya ditiriskan dan didinginkan.
Proses Pemindangan (Air Garam)
1. Pembersihan sisa darah dan lendir
Ikan yang akan dipindang dicuci dengan air mengalir sampai bersih.
ikan direndam dalam larutan garam 3% selama 15 menit untuk membersihkan sisa-sisa darah, kotoran dan lendir. Kemudian ikan disiram air kembali dan ditiriskan.
2. Penyusunan ikan dalam wadah
ikan yang disusun dalam suatu wadah mempunyai ukuran yang relatif seragam, agar diperoleh ikan pindang dengan mutu dan rasa yang seragam Ukuran wadah harus disesuaikan dengan ukuran ikan
3. Perebusan
proses perebusan dilakukan dengan api sedang saja agar ikan benar-benar matang dan tidak rusak, ikan benar-benar matang dan tidak hangus.
4. Pendinginan/ Penirisan
Setelah direbus Ikan disiram dengan air tawar untuk menghilangkan garam yang menempel di Ikan
Untuk mendapatkan daya awet yang tinggi, sebaiknya ikan pindang diletakkan di dalam ruangan yang kering dan Tidak lembab.
5. Sortasi
Setelah dingin, ikan pindang disortasi. Ikan pindang yang rusak, misalnya patah, retak, atau berwarna kecoklatan, dipisahkan dari ikan pindang yang bermutu bagus untuk dipasarkan tersendiri sebagai pindang sortiran.
6. Pengepakan
ikan pindang dikemas dengan disusun dalam keranjang atau kotak kardus yang dilapisi dan ditutup kertas minyak.
Dengan model kemasan ini, ikan pindang akan terlindung dari kerusakan fisik dan kontaminasi kotoran dari luar selama transportasi.
Pengemasan hendaknya dilakukan setelah ikan pindang dingin benar. Jika belum dingin, akan terjadi pengembunan dan ikan pindang cepat rusak dan mudah ditumbuhi jamur
Dengan Pemindangan Ikan yang tergolong bahan makanan yang mudah sekali busuk dapat diawetkan oleh sebab itu agar sampai di tangan konsumen masih dalam keadaan baik,diperlukan cara-cara penanganan yang baik untuk mempertahankan mutu ikan yang umum dilakukan adalah pengolahan secara tradisional
Pengolahan cara tradisional memegang porsi 50% dari pengawetan hasil ikan yang ditangkap diantaranya teknologi pengawetan ikan dengan cara pemindangan. Secara nasional penghasil utama pindang adalah Jawa Tengah 4,11%,Jawa Timur 3,39%, dan Jawa Barat 1,40% dari hasil total produksi perikanan laut Indonesia.
Sumber : http://www.alamikan.com
ikan (juga udang dan kerang) diawetkan dengan cara mengukus atau merebusnya dalam lingkungan bergaram dan bertekanan normal, dengan tujuan menghambat aktivitas atau membunuh bakteri pembusuk maupun aktivitas enzim
Teknik Penggaraman
1. Pemindangan Garam
ikan dan garam yang telah tersusun dalam wadah kedap air dan telah ditambah sedikit air kemudian dipanaskan bersama-sama.
Cairan perebus kemudian dibuang melalui lubang kecil di bagian bawah wadah. Selanjutnya permukaan lapisan ikan paling atas ditutup dengan kertas dan di atas permukaan kertas ini disebarkan merata selapis garam.
2. Pemindangan Air Garam
ikan dan garam dalam wadah tembus air dicelupkan ke dalam larutan garam yang mendidih dan direbus dalam beberapa menit.
Setelah perebusan, wadah diangkat, disiram atau direndam air tawar mendidih untuk membersihkan permukaan ikan, selanjutnya ditiriskan dan didinginkan.
Proses Pemindangan (Air Garam)
1. Pembersihan sisa darah dan lendir
Ikan yang akan dipindang dicuci dengan air mengalir sampai bersih.
ikan direndam dalam larutan garam 3% selama 15 menit untuk membersihkan sisa-sisa darah, kotoran dan lendir. Kemudian ikan disiram air kembali dan ditiriskan.
2. Penyusunan ikan dalam wadah
ikan yang disusun dalam suatu wadah mempunyai ukuran yang relatif seragam, agar diperoleh ikan pindang dengan mutu dan rasa yang seragam Ukuran wadah harus disesuaikan dengan ukuran ikan
3. Perebusan
proses perebusan dilakukan dengan api sedang saja agar ikan benar-benar matang dan tidak rusak, ikan benar-benar matang dan tidak hangus.
4. Pendinginan/ Penirisan
Setelah direbus Ikan disiram dengan air tawar untuk menghilangkan garam yang menempel di Ikan
Untuk mendapatkan daya awet yang tinggi, sebaiknya ikan pindang diletakkan di dalam ruangan yang kering dan Tidak lembab.
5. Sortasi
Setelah dingin, ikan pindang disortasi. Ikan pindang yang rusak, misalnya patah, retak, atau berwarna kecoklatan, dipisahkan dari ikan pindang yang bermutu bagus untuk dipasarkan tersendiri sebagai pindang sortiran.
6. Pengepakan
ikan pindang dikemas dengan disusun dalam keranjang atau kotak kardus yang dilapisi dan ditutup kertas minyak.
Dengan model kemasan ini, ikan pindang akan terlindung dari kerusakan fisik dan kontaminasi kotoran dari luar selama transportasi.
Pengemasan hendaknya dilakukan setelah ikan pindang dingin benar. Jika belum dingin, akan terjadi pengembunan dan ikan pindang cepat rusak dan mudah ditumbuhi jamur
Dengan Pemindangan Ikan yang tergolong bahan makanan yang mudah sekali busuk dapat diawetkan oleh sebab itu agar sampai di tangan konsumen masih dalam keadaan baik,diperlukan cara-cara penanganan yang baik untuk mempertahankan mutu ikan yang umum dilakukan adalah pengolahan secara tradisional
Pengolahan cara tradisional memegang porsi 50% dari pengawetan hasil ikan yang ditangkap diantaranya teknologi pengawetan ikan dengan cara pemindangan. Secara nasional penghasil utama pindang adalah Jawa Tengah 4,11%,Jawa Timur 3,39%, dan Jawa Barat 1,40% dari hasil total produksi perikanan laut Indonesia.
Sumber : http://www.alamikan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar