Senin, 10 Oktober 2016

Pengawasan Sumber Daya di Laut Terkendala Sumber Daya Manusia



Meski berhasil memeriksa 5.206 kapal pada 2015, namun Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan armada kapal yang digunakan di lautan. Hal tersebut menjadi kendala dalam melaksanakan pengawasan SDKP di lapangan.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal PSDKP KKP Asep Burhanudin di Jakarta, Rabu (6/1/2016). Menurut dia, keterbatasan SDM saat ini, menjadi kendala utama yang menyebabkan pengawasan di lapangan belum maksimal. Padahal, jika jumlah SDM dilipatgandakan, dia yakin pengawasan akan jauh lebih baik dari sekarang.

Kapal Silver Sea 2 ini tidak memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut/Pengumpul Ikan (SIKPI) dan bukan kapal penangkap ikan. Kapal ini juga mengibarkan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Foto: Junaidi Hanafiah

“Permasalahan yang dirasakan sekarang adalah kurangnya SDM di lapangan. Kita tidak mengeluh, tapi dengan keterbatasan, seharusnya kita bisa memeriksa 500 kapal sehari. Tapi sekarang, kita hanya mampu memeriksa 3 kapal saja,” ungkap Asep.

Saat ini, Asep menjelaskan, tenaga di lapangan hanya berasal dari 5 (lima) unit pelaksana teknis (UPT) yang berasal dari Jakarta, Belawan (Medan), Pontianak (Kalimantan Barat), Bitung (Sulawesi Utara), dan Tual (Maluku).

“Karena itu, pada 2016 kita menargetkan ada penambahan UPT lebih banyak lagi. Tujuannya, agar daya jangkau kita semakin jauh dan luas. Jadi, penambahan SDM sudah menjadi kebutuhan mutlak,” tutur dia.


“Faktor lain yang menjadi hambatan, adalah karena saat ini masih banyak tenaga kerja di PSDKP statusnya kontrak. Kalau sudah PNS, mungkin motivasi mereka bisa lebih bagus lagi. Ini yang sedang diupayakan oleh kita supaya ada yang diangkat jadi PNS,” sebut dia.

Pengawasan Sumber Daya Kelautan

Direktur Pengawasan PSDKP KKP Nasfri Adisyahmeta Yusar mengungkapkan, selain mengawasi sumber daya perikanan, yang menjadi fokus sepanjang 2015 adalah mengawasi sumber daya kelautan di seluruh Indonesia.

“Memang, 2015 KKP fokus pada pengawasan sumber daya perikanan. Tetapi, kita juga tetap fokus untuk mengawasi sumber daya kelautan yang ada,” cetus dia.

Adapun, rincian pengawasan yang dilakukan terhadap sumber daya kelautan adalah :

Kegiatan pengawasan sumberdaya laut KKP. Sumber : KKP


Proyeksi 2016

Walau masih memiliki keterbatasan, namun PSDKP tetap berambisi untuk mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan lebih baik lagi. Menurut Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas PSDKP KKP Goenaryo, salah satu yang akan diperkuat untuk menghadapi 2016 adalah penambahan armada kapal laut.

“Untuk 2016, akan ada total 31 kapal pengawas, 4 kapal Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI). Kapal-kapal tersebut akan beroperasi dalam 144 hari layar. Kegiatan pengawasan juga akan didukung data-data pemantauan udara (airborne surveillance) yang akan dilaksanakan dalam 120 hari pada 2016,” papar dia.

Dengan armada tersebut, Goenaryo menargetkan bisa melipatgandakan pengawasan kapal yang ada di lautan Indonesia. Tentu saja, pengawasan tersebut bekerja sama dengan kapal-kapal milik kepolisian RI (Polri) dan TNI.

“Pada 2015, dengan armada terbatas, kita berhasil mengawasi kapal 5.206 dan menenggelamkan 121 kapal. Tahun ini, kita harapkan bisa lebih baik lagi,” tandas dia.

Sumber : http://www.mongabay.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar