Jumat, 06 Maret 2020

Kelembagaan Pelaku Utama - Pembinaan dan Penguatan Kelompok

Media Penyuluhan Perikanan: PRINSIP DASAR PENUMBUHAN KELOMPOK ...
Kelompok pelaku utama perikanan merupakan wadah kebersamaan para pelaku utama di bidang perikanan dalam upaya untuk mencapai pelaku utama yang tangguh, yaitu yang mampu mengambil keputusan dan tindakan secara mandiri dalam upaya memecahkan masalahnya sendiri, menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yang ada. Dengan demikian kelompok memiliki peran antara lain sebagai media komunikasi dan dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis, basis untuk mencapai pembaharuan yang merata serta pemersatu aspirasi yang murni dan sehat. Selain itu, kelompok menjadi wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerjasama dan dapat menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.
Kelompok perikanan memiliki beberapa fungsi yang berhubungan langsung dengan anggotanya, diantaranya :

1. Wahana Proses Pembelajaran
Kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama dari anggota kelompoknya. Anggota kelompok dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka :
a. adopsi teknologi dan inovasi;
b. saling asah, asih dan asuh dalam menyerap suatu informasi;
c. mengambil kesepakatan dan tindakan bersama dari sebuah kegiatan bersama.

Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan dari pihak lain.

2. Wahana Kerjasama
Kelompok menjadi wadah kerjasama antara pelaku utama dalam mengembangkan kelompok dan membina kehidupan pelaku utama.

3. Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan
Kelompok sebagai unit penyedia sarana dan prasarana erat hubungannya dengan fungsi unit produksi perikanan. Misalnya dalam sebuah produksi budidaya ikan nila, kelompok dapat berperan sebagai penyedia benih ataupun sarana produksi lainnya.

4. Unit Produksi Perikanan
Kelompok pelaku utama perikanan sebagai unit produksi, erat hubungannya dengan fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pembudidaya ikan nila, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil, sehingga dengan melaksanakan kegiatan produksi secara bersama-sama akan lebih efisien.

5. Unit Pengolahan dan Pemasaran
Kelompok pelaku utama perikanan sebagai unit pengolahan dan pemasaran, erat hubungannya dengan fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pengolah hasil perikanan, dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil secara bersama-sama akan lebih efisien serta dapat menjamin kestabilan harga produk.

6. Unit Jasa Penunjang
Kelompok pelaku utama perikanan juga dapat berfungsi sebagai sebuah unit usaha yang mengelola usaha di luar usaha pokoknya seperti jasa penyewaan, jasa percontohan, jasa konsultasi, dan lainnya.

7. Organisasi Kegiatan Bersama
Kelompok pelaku utama berfungsi sebagai organisasi kegiatan bersama dimana pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan secara bersama-sama melalui pembagian dan pengkoordinasian pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan bersama.

8. Kesatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun dalam penguatan dan pengembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan penyediaan modal bersama bagi anggotanya melalui kegiatan menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, akses pemasaran serta kemudahan lainnya.

Melihat peran dan fungsi kelompok yang telah dijelaskan di atas, tentunya dapat menjadi motivasi dan dorongan yang dibutuhkan bagi para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan dalam mengembangkan usaha perikanan yang digelutinya. Dengan demikian peningkatan produksi dan pendapatan bagi para pelaku perikanan dapat dilakukan melalui media kelompok, yang tentunya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan mereka. Hal tersebut dapat terwujud apabila kelompok perikanan memiliki peran dan fungsi yang optimal bagi anggotanya dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Pembinaan & Penguatan Kelompok

Pembinaan kelompok adalah setiap usaha untuk mengembangkan kemampuan kelompok sesuai dengan peranannya yaitu sebagai kelas belajar-mengajar, sebagai unit produkasi usaha tani nelayan, dan wahana kerja sama.

Tujuan Pembinaan
Kelompok pembudidaya adalah meningkatkan kemampuan anggota kelompok, baik pengetahuannhya, keteampilannya, maupun sikapnya sehingga menjadi pembudidya yang tangguh. Petani nelayan tangguh memiliki keterampilan dalam menerapkan inovasi, mampu memperoleh tingkat pendaptan yang layak guna meningkatkan kualitas hidup sejajar dengan profesi lain, mampu menghadapi risiko usaha, mampu memanfaatkan asas skala ekonomi, dan memiki kekuatan mandiri dalam menghadapi pihak-pihak lain dalam dunia usaha.

Peran Kelompok 
Merupakan upaya meningkatkan keamampuan para pebudidaya anggota kelompok agar mereka dapat lebih berperan sebagaimana yang diharapkan, yaitu menjadi subyek pembangunan perikanan dengan peran sebagi berikut: 
  • Mampu mengemukakan pendapat,
  • Mampu mengambil keputusan sendiri,
  • Mampu membiayai usaha budidaya dengan kemampuan sendiri,
  • Berperan dalam menentukan kegiatan kemasyarakatan di lingkungannya.
Aspek yang Harus Dibina
Dalam rangka, pembinaan kelompok pelaku utama, yaitu;
  1. Pembinaan fungsi kelompok pelaku utama: a) pembinaan kelompok pembudidaya sebagai kelas belajar-mengajar, b) pembinaan kelompok pembudidaya sebagai unit produksi c) pembinaan kelompok pembudidaya sebagai wahana kerja sama.
  2. Pembinaan usahatani-nelayan: kemampuan yang dimiliki dibina untuk mampu memanfaatkan berbagai kesempatan berusaha, serta peningkatan usaha ke arah komersial. Untuk itu kelompok pembudidya harus mendapat bimbingan dan bantuan yang mampu menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian.
  3. Pembinaan kepemimpinan tani-nelayan: kelompok pembudidaya perlu memiliki kemampuan memimpin kelompoknya dan memperjuangkan kepentingan anggotanya di dalam maupun di luar lingkungannya, termasuk dengan pemerintah, para pengusaha, dan organisasi lainnya.
  4. Pembinaan kelembagaan musyawarah pelaku utama: Kelompok KTNA diarahkan untuk mamapu berperan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan Kelompok.
Penguatan modal dan keberlanjutan usaha kelompok

Dana yang disalurkan kepada kelompok pelaku utama bidang perikanan merupakan penguatan modal untuk terus dipupuk menjadi dana penguatan modal kelompok untuk pengembangan usaha kelompok secara berkelanjutan.

Penguatan modal kelompok dapat dilakukan dari anggota kelompok berupa iuran dan simpanan kelompok serta dana bentuan dari pemerintah dan pihak lainnya.
Pengadaan dan penyaluran sarana produksi perikanan dengan jenis dan jumlah sarana yang dilakukan secara transparan dan diputuskan oleh kelompok, yang dibuktikan dengan berita acara serah terima barang.

Pemanfaatan dana kelompok untuk modal kerja direncanakan bersamasama secara transparan oleh kelompok. Penarikan, pembelanjaan, dan pembukuan mengikuti prosedur yang sama dengan dana pengadaan sarana/prasarana.

Untuk pengadministrasian dana kolompok, terlebih dahulu harus disepakati mekanisme yang diterapkan untuk menghimpun dana pengembalian dari pelaku utama perikanan. Selanjutnya ditentukan pengurus atau pengelola dana tersebut. Dalam hal ini perlu dicari alternatif mekanisme yang sederhana tetapi transparan, sehingga mudah dikontrol oleh semua pihak yang terkait.
Keuntungan dari modal kelompok disimpan dalam rekening kelompok yang bersangkutan, yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dan prosedur yang disepakati.

Pengembangan Usaha kelompok
Berbagai bidang usaha yang dapat dikelola oleh kelompok masyarakat antara lain bidang usaha kios sarana produksi, usaha jasa, konservasi berorientasi ekonomi, budidaya, pengolahan, penangkapan dan pemasaran hasil perikanan.

Pengembangan Pemasaran Hasil dan Bimbingan Manajerial Lainnya

Pembinaan aspek sosial
Pembinaan aspek sosial dapat dilakukan antara lain melalui bimbingan mengenai:
1. Kesadaran hukum;
2. Pembinaan kader;
3. Taat perjanjian; dan
4. Pembinaan hubungan dengan kelembagaan lain.

Pelaksana Pembinaan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama
Pembinaan/pendampingan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan sepenuhnya oleh penyuluh perikanan dengan bekerjasama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait yang kompeten sesuai dengan substansi materi pembinaan

Kelas Kemampuan dan Klasifikasi Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Kelembagaan pelaku utama perikanan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kelas dengan memperhatikan pada:
1. Penguasaan teknologi;
2. Pengorganisasian;
3. Skala Usaha;
4. Kemampuan Permodalan;
5. Kemitraan/Kerjasama; dan
6. Akses informasi pasar.

Sumber: 

................, 2012; http://kelapkelipi.blogspot.com/kegiatan-pengembangan-kelembagaan.html

Hardjanto, K, 2016;  http://pertanian.magelangkota.go.id

................, 2017; http://pilarpenyuluhan.blogspot.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar