Sabtu, 07 Maret 2020

Kelembagaan Pelaku Utama - Pengelolaan Kelompok

Hasil gambar untuk manajemen kelompok perikanan
Umumnya kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, tumbuh dan berkembang didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Pengembangan kelompok diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usaha perikanan, penguatan kelompok menjadi organisasi kelompok yang kuat dan mandiri.

Ciri-ciri Kelompok yang sudah kuat dan mandiri antara lain:
a) Adanya pertemuan/rapat anggota dan pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
b) Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
c) Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
d) Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang lengkap.
e) Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir.
f) Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi pasar.
g) Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para anggota kelompok.
h) Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak lain.
i) Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.

Pengembangan kelompok pelaku usaha diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku usaha dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usahanya, penguatan kelompok pelaku utama menjadi organisasi yang kuat dan mandiri. Kegiatan ini sering disebut dengan Pembinaan Manajerial Kelompok. 

Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen dan efektif dalam pembinaan manajerial kelompok, adalah:
1. Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2. Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok
3. Penyusunan buku administrasi kelompok
4. Pengorganisasian kelompok
5. Permodalan kelompok
6. Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok
7. Pemeriksaaan keuangan kelompok
8. Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi. Anggaran Dasar merupakan landasan dan pedoman kerja yang disahkan oleh seluruh anggota kelompok dan ditetapkan atas dasar musyawarah. Anggaran Rumah Tangga adalah pelengkap AD, merupakan peraturan yang lebih terperinci, lengkap, dan operasional. Pada dasarnya ART merupakan uraian dari AD.

Untuk menjaga agar organisasi atau kelompok pelaku usaha berjalan dengan baik, maka perlu adanya kesepakatan aturan organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat bersama-sama dengan anggota dan dikukuhkan oleh Kepala Desa.

AD – ART dapat digunakan sebagai alat untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kelompok. Dengan adanya AD – ART yang jelas dan tegas, maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akan mudah dihindari, sehingga kelompok dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam Anggaran Dasar menyangkut beberapa pasal yang dianggap cukup dalam kesepakan tersebut dan disetujui bersama seperti: (a) Nama kelompok; (b) Tempat dan kedudukan kelompok; (c) Asas dan tujuan kelompok; (d) Struktur organisasi dan susunan kepengurusan; (e) Syarat-syarat keanggotaan dan pengurus; (f) Ketentuan pemilihan pengurus dan masa jabatan; (g) Ketentuan rapat; (h) Pembiayaan dan sumber-sumber keuangan kelompok; (i) Usaha-usaha kelompok; (j) Ketentuan-ketentuan anggaran dasar; dan (k) Pembentukan dan pembubaran organisasi.

Sedangkan untuk Anggaran Rumah Tangga menyangkut penjelasan yang lebih rinci dari beberapa aspek antara lain: (i) Ketentuan anggota kelompok (kewajiban, hak, macam-macam keanggotaan, dan syarat-syarat khusus); (ii) Kepengurusan (susunan pengurus, tugas-tugas, kewajiban, hak, dan wewenang); (iii) Permodalan (bentuk-bentuk tabungan, cara-cara menabung, syarat pinjaman, dan pendayagunaan modal); dan (iv) Hal-hal lain (yang belum diatur dan dimuat dalam AD, perlu diatur secara khusus).

Papan Nama dan Struktur Organisasi Kelompok

Papan nama kelompok adalah papan informasi yang berisi nama kelompok dan keterangan/informasi lain tentang keberadaan kelompok. Tujuan dibuatnya Papan Kelompok antara lain adalah: (a) Memudahkan orang atau kelompok lain mengetahui letak sekretariat kelompok; (b) Memberikan informasi tentang keberadaan kelompok dan jenis usahanya; dan (c) Menjadi sarana promosi kelompok. BeberapaInformasi yang sebaiknya ada pada papan kelompok, antara lain: nama kelompok, alamat, jenis usaha/komoditi, jumlah anggota, tanggal berdiri, serta nama dan nomor telpon pengurus.

Kelompok yang telah didirikan tentunya harus membentuk struktur organisasi, sehingga tidak hanya sekedar nama dan usaha kelompok, tetapi juga jelas organisasi yang dimaksud. Struktur organisasi sangat penting bagi sebuah kelembagaan/organisasi, di mana struktur tersebut menjelaskan setiap tugas atau pekerjaan secara formal dibagi, dikelompokkan dan dikordinasikan. Pada umumnya, suatu organisasi atau kelompok memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan organisasi atau kelompok lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan strategi pengembangan kelompok yang dipilih.

Fungsi atau kegunaan struktur dalam organisasi, antara lain:
1. Kejelasan Tanggung Jawab. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab dan apa yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab kepada pimpinan atau atasan yang memberikan kewenangan, karena pelaksanaan kewenangan itu yang harus dipertanggungjawabkan.
2. Kejelasan Kedudukan. Kejelasan kedudukan seseorang dalam struktur organsisasi sebenarnya mempermudah dalam melakukan koordinasi maupun hubungan karena adanya keterkaitan penyelesaian suatu fungsi yang dipercayakan kepada seseorang.
3. Kejelasan Uraian Tugas. Kejelasan uraian tugas dalam struktur organisasi sangat membantu pihak pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, dan bagi bawahan akan dapat berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu pekerjaan karena uraiannya yang jelas.

Buku Administrasi Kelompok
Buku administrasi kelompok adalah buku pencatatan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan dan perkembangan kelompok.Kesan pertama yang terlihat pada suatu kelompok pelaku utama yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang tertib dan benar. Sehingga kemampuan kelompok dalam melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.

Pembukuan diperlukan untuk menjaga keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok. Pembukuan terdiri dari buku-buku administrasi, termasuk buku keuangan yang dimiliki oleh kelompok.

Administrasi keuangan dapat berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan transaksi keuangan yang dibuat secara kronologis (munurut urutan waktu) dan sistematis (menurut cara-cara tertentu). Setiap organisasi kelompok, wajib mengelola administrasi keuangan dengan baik yaitu sesuai jenis serta diisi dengan tertib, teratur dan benar. Dengan administrasi keuangan yang baik, keuangan kelompok dapat terkendali dan pada waktu tertentu akan mudah untuk diketahui, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.

Dalam membuat buku-buku kelompok harus lengkap, tertib, teratur, benar dan bermanfaat, sehingga harus mengikuti prinsip-prinsip:
1. Sistematis, buku diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya;
2. Kronologis, buku diisi sesuai dengan urutan terjadinya transaksi;
3. Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan;
4. Accountable, buku diisi memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
5. Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah.

Kegunaan adminstrasi kelompok antara lain adalah: 
(a) Sebagai alat kontrol; 
(b) Sebagai alat dokumentasi; 
(c) Sebagai alat/bahan pengambilan keputusan; 
(d) Sebagai alat monitirong/evaluasi kelompok; 
(e) Sebagai alat memupuk kepercayaan anggota; 
(f) Sebagai alat ukur keberadaan kegiatan kelompok; dan 
(g) Sebagai alat ukur pengembangan kelas kelompok. 

Beberapa jenis buku administrasi yang sebaiknya dimiliki oleh kelompok, yakni:
a) Buku Data Anggota Kelompok
Buku Data Anggota Kelompok adalah buku yang berisi tentang semua informasi mengenai anggota kelompok, termasuk mata pencaharian utamanya serta kepemilihan sarana prasarana dan/atau lahan usahanya. 

Manfaat Buku Data Anggota Kelompok antara lain adalah: 
(1) menggambarkan potensi sumberdaya di dalam kelompok; dan 
(2) memudahkan tim pembina dan pihak lain dalam mempelajari potensi sumber daya manusia kelompok.

b) Buku Tamu Kelompok
Buku Data Tamu Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data tamu yang mengunjungi kelompok, baik sifatnya formal, non formal maupun informal. 

Manfaat Buku Tamu Kelompok, antara lain adalah: 
(1) mengetahui siapa, darimana dan tujuan apa dan kapan tamu yang mengunjungi kelompok; 
(2) membenahi dan mengoreksi kekurangan kelompok dari saran dan kesan yang ditulis tamu guna kemajuan kelompok; dan 
(3) mempermudah pencarian kontak person kepada tamu kelompok, jika dikemudian hari ternyata diperlukan.

c) Buku Rencana Kegiatan Kelompok
Manfaat Buku Rencana Kegiatan Kelompok, antara lain adalah: 
(1) Dipakai sebagai alat koordinasi; 
(2) Dapat memberikan “kepastian” mengenai masa depan atau membatasi “ketidakpastian”; 
(3) Tersedianya alat ukur terhadap prestasi yang akan dicapai dan alat pengendalian (control) jalannya kegiatan kelompok; 
(4) Peningkatan produktifitas (efektifitas dan efisiensi) karena memfokuskan pada sasaran; dan 
(5) Terbentuknya kerja sama, dukungan dan peran serta anggota kelompok.

d) Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok
Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data waktu penebaran benih/induk dan estimasi panennya dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Pola Tebar/ Produksi Kelompok adalah untuk mengetahui pola usaha kelompok dan perkiraan panen/ produksi/ penjualan.

e) Buku Agenda Surat Kelompok
Buku Agenda Surat Kelompok adalah buku yang berisi tentang datasurat-surat yang masuk atau surat-surat yang dikeluarkan oleh kelompok dalam periode waktu tertentu. 

Manfaat Buku Agenda Surat Kelompok adalah: 
(1)untuk mengetahui arus surat masuk dan keluar; 
(2) mempermudah pengarsipan dan penelusuran tindak lanjut surat.

f) Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok
Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data barang/alat yang menjadi inventaris kelompok dan/atau barang yang dibeli bersama oleh anggota kelompok. 

Manfaat Inventaris Barang/Alat Kelompok adalah:
(1) untuk mendata barang/alat yang dimiliki oleh kelompok; 
(2) memudahkan pengelolaan barang/alat yang dimiliki kelompok; dan 
(3) memudahkan penelusuran kepemilikan barang/alat yang ada dalam kelompok.

g) Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok
Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok adalah nama dan tanda tangan anggota yang hadir pada rapat/pertemuan/kegiatan kelompok. 

Manfaat Daftar Hadir Pertemuan Kelompok adalah:
(1) untuk mengetahui tingkatkeaktifan anggota dalam kegiatan-kegiatan kelompok; 
(2) sebagai data penguat keputusan yang diambil sewaktu rapat/pertemuan.

h) Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok
Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah buku catatan atas segala sesuatu yang terjadi dalam rapat/pertemuan kelompok; termasuk didalamnya kesimpulan/keputusan yang diambil pada saat kegiatan tersebut. 

Manfaat Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah:
(1) Sebagai catatan pembahasan kegiatan rapat/pertemuan kelompok baik yang telah dilaksanakan maupun rencana tindaklanjut; 
(2) memudahkan dalam pembahasan masalah dan pemecahan masalah baik di lapangan maupun dalam kelompok.

i) Buku Kas Kelompok
Buku Kas Kelompok adalah buku catatan transaksi tunai dan transaksi bank dari kelompok. 
Manfaat Buku Kas Kelompok adalah: mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok.

j) Buku Tabungan/Iuran Kelompok
Buku Tabungan/Iuran Kelompok adalah catatan pemasukan kas kelompok yang berasal dari iuran wajib, iuran sukarela, tabungan wajib dan tabungan sukarela anggota masing-masing anggota kelompok. 

Manfaat Buku Tabungan/Iuran Kelompok adalah:
(1) mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok; 
(2) mengetahui jumlah iuran dan tabungan setiap bulan dan setiap tahunnya; dan 
(3)memudahkan pelacakan status iuran dan tabungan anggota kelompok.

k) Buku Pinjaman Anggota Kelompok
Buku Pinjaman Anggota Kelompokadalah catatan terhadap semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya. 

Manfaat Buku Pinjaman Anggota Kelompok adalah: menginventarisir besaran pinjaman anggota kelompok serta pengembalian pinjaman anggota kelompok.

Terkait dengan pentingnya pembuatan pembukuan keuangan kelompok, maka perlu diangkat seorang penulis sebagai pengelola dan penanggungjawab pembuatan pembukuan keuangan. 

Penulis dapat berasal dari dalam kelompok (anggota kelompok) atau seseorang dari luar kelompok (bukan anggota kelompok), dengan syarat: 
(1) jujur; 
(2) mudah dijumpai; 
(3) dapat diterima oleh semua anggota kelompok, 
(4) tidak mengintervensi dinamika kelompok, 
(5) transparan; dan 
(6) ahli dalam menulis pembukuan. 
Kelompok juga harus dapat dengan mudah memperoleh penulis pengganti jika penulis sewaktu-waktu berhenti.

Pengorganisasian Kelompok
Kelompok merupakan kumpulan orang yang menyatukan diri dalam usaha-usaha di bidang sosial dan ekonomi, yang tumbuh dan berkembang dari, oleh, dan untuk anggota, demi untuk meningkatkan taraf hidup seluruh anggota dan dalam rangka kepentingan bersama. 
Beberapa kewajiban anggota kelompok: 
(a) Menghadiri rapat anggota; 
(b) Menabung secara teratur yaitu melalui tabungan wajib dan sukarela; 
(c) Membayar angsuran dan bunga pinjaman; serta 
(d) Mentaati peraturan kelompok.

Hak-hak Anggota kelompok antara lain adalah:
- Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam pertemuan anggota atas dasar satu suara untuk setiap satu anggota.
- Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau badan pemeriksa.
- Meminta diadakan pertemuan khusus bila dianggap perlu.
- Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus di luar pertemuan, baik diminta atau tidak.
- Mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang sama.
- Melakukan pengawasan atas jalannya perkumpulan dan usaha-usaha kelompok menurut ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggara rumah tangga kelompok.
- Menikmati hasil-hasil usaha kelompok seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kelompok.

Syarat menjadi pengurus kelompok: 
(1) Jujur, tekun, penuh tanggung jawab, mampu, dan dapat menyediakan waktu; 
(2) Tidak merangkap sebagai pengurus kelompok lain; 
(3) Terbuka, artinya bersedia untuk menerima koreksi ataupun kritik, baik dari anggota maupun dari orang yang ditunjuk sebagai badan pemeriksa.

Kewajiban pengurus kelompok: 
(a) Menyusun rencana kerja serta rencana anggaran biaya dan pendapatan tahunan kelompok; 
(b) Melaksanakan rencana kerja yang telah disakan oleh rapat anggota; 
(c) Mengadakan rapat anggota dan rapat pengurus; 
(d) Memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh mengenai keadaan dan perkembangan kegiatan kelompok.

Permodalan Kelompok
Salah satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Maka permodalan utama dan pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan dari anggota.

Menabung adalah menyisihkan sebagian dari penghasilan/pendapatan dan/atau melakukan penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. 

Tujuan diadakannya Tabungan: 
(1) Membentuk dan mengembangkan sikap hemat dan terencana dalam keuangan keluarga maupun usaha, serta ekonomis dalam pembelanjaan atau pemakaian; dan 
(2) Membentuk dan mengembangkan modal usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan penghasilannya.

Manfaat Menabung di Kelompok: 
(1) Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang disimpan secara individu; 
(2) Mendapatkan sisa hasil usaha; 
(3) Mudah, tidak diperlukan syarat-syarat tertentu; dan 
(4) Memperluas kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah. 

Beberapa jenis tabungan/simpanan kelompok yakni:

- Simpanan Pokok (SP) merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi anggota kelompok. Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar. Karena agak lebih besar, maka biasanya kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.

- Simpanan Wajib (SW) merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam kelompok. Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan. Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota. Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil, namun juga jangan terlalu tinggi. Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang layak. Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.

- Simpanan Sukarela (SS) merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing. Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.
Pemupukan modal adalah usaha yang dilakukan untuk mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan usaha-usaha yang bersifat produktif (menghasilkan). Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota yang berasal dari keuntungan sebagai akibat dari bertambah besarnya jumlah modal. 

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan jumlah modal kelompok: 
(1) Tabungan pokok yang disetor satu kali pada saat masuk menjadi anggota; 
(2) Tabungan wajib yang disetor setiap kali pertemuan kelompok; 
(3) Tabungan sukarela yang dapat disetor/diambil setiap saat dengan jumlah yang tidak terbatas; 
(4) Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu baik berupa uang ataupun barang; dan 
(5) Tabungan kolektif.


Referensi:
Bangs Jr., David H. 1992, “The Market Planing Guide”,USA, Dearborn Publishing Group,inc.
Bygrave,WD. 1994,The Portable MBA in Entrepreneurship.: New York ,John Willy & Sons.
Elia W. E., dan Yulianti Y., 2009. Manajemen Pemasaran - Designing and Managing Value Networks and Channels. Program Pasca Sarjana – Magister Manajemen. Universitas Trisakti, Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/PERENCANAAN%20USAHA.pdf
http://blog-ilmuonline.blogspot.com/2012/05/jaringan-usaha.html
Hudoyo M.W. dan Razi F., 2009. Modul Penyusunan Aturan Pengelolaan Keuangan Kelompok. 

Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Hudoyo M.W. dan Razi F., 2009. Modul Perencanaan Usaha. Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Kotler, Philip. 2005. Manajamen Pemasaran, Jilid 1 dan 2. PT. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta.
Purnama R. dan Razi F., 2011. Modul Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan. Modul Pelatihan Dasar bagi Penyuluh Perikanan Ahli. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F., 2014. Pembinaan Manajerial Kelompok; Sebuah Langkah Sederhana, Urgensi dan Efektif. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan – BPSDMKP, Jakarta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar